Abstrak
Pertumbuhan penduduk yang tidak seimbang dengan daya dukung lahan di
kawasan perkotaan memicu terbentuknya permukiman kumuh akibat tekanan
kebutuhan ruang, rendahnya kualitas infrastruktur, serta permasalahan sosial
ekonomi, sehingga diperlukan kajian faktor penyebab dan strategi penataan tata
guna lahan berbasis sumber daya lokal untuk mewujudkan permukiman yang
layak huni dan berkelanjutan. Penelitian ini membahas penanganan perumahan
dan permukiman kumuh melalui pendekatan terintegrasi yang mengombinasikan
peningkatan kualitas infrastruktur, pemberdayaan sosial ekonomi, penataan tata
guna lahan, serta pemanfaatan potensi sumber daya lokal di Kawasan Senduro
(Kabupaten Lumajang) dan Kawasan Kalibuntu (Kabupaten Probolinggo).
Metode penelitian dilakukan melalui koordinasi dengan pemangku kepentingan,
survei lapangan, pengumpulan data primer dan sekunder, serta analisis kondisi
fisik, sosial, ekonomi, dan lingkungan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
penanganan kawasan kumuh tidak dapat diselesaikan hanya melalui pembangunan
fisik, tetapi memerlukan kolaborasi pendanaan dan peran antara pemerintah pusat,
pemerintah daerah, swasta, dan masyarakat, sebagaimana diimplementasikan
melalui Program KOTAKU dan Dana Alokasi Khusus Tematik Pengentasan
Permukiman Kumuh Terpadu (DAK TP2KT). Kawasan Senduro memiliki potensi
besar pada sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan wisata religi yang dapat
dikembangkan melalui penguatan UMKM berbasis pisang Kirana Mas, kopi,
kapulaga, serta pendekatan agrowisata berkelanjutan, meskipun menghadapi
tantangan penyakit layu Fusarium pada tanaman pisang. Sementara itu, Kawasan
Kalibuntu sebagai wilayah pesisir memiliki potensi ekonomi biru melalui
perikanan, tambak, UMKM olahan hasil laut, dan wisata bahari berbasis
mangrove, namun dihadapkan pada permasalahan salinitas tanah, sanitasi,
pengelolaan sampah, dan kerentanan terhadap bencana pesisir. Penanganan
kawasan kumuh perlu dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan melalui
penguatan peran pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten dengan pendekatan
berbasis kemandirian serta potensi lokal masing-masing kawasan. Pembinaan
sektor pertanian dan perikanan perlu ditingkatkan untuk menjaga keberlanjutan
vi
produksi dan sumber daya alam, didukung oleh pengelolaan lingkungan yang
baik, khususnya pengelolaan sampah dan perlindungan ekosistem pesisir.
Perbaikan kualitas lingkungan permukiman hendaknya dilaksanakan melalui
pendekatan persuasif dan partisipatif guna mendorong pola hidup sehat
masyarakat. Selain itu, diperlukan riset dan inovasi lanjutan untuk mendukung
pengembangan teknologi pertanian, pengelolaan sampah, serta solusi infrastruktur
ramah lingkungan guna meningkatkan kualitas hidup dan keberlanjutan kawasan.