Abstrak
Kajian ini ingin melihat pengembangan kapasitas institusi puskesmas dalam
rangka implementasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dengan
diberlakukannya program JKN, maka tugas puskesmas sebagai garda depan dalam
pelayanan kesehatan menjadi semakin berat. Oleh karena itu perlu dilakukan
pengembangan kapasitas institusi dari 3 aspek yaitu aspek institusi, manajemen,
dan sumber daya.
Hasil kajian ini, secara umum masih terdapat kendala yang dihadapi oleh
puskesmas dalam rangka pelaksanaan program JKN dari faktor ; (1) komunikasi,
(2) sumber daya, (3) struktur organisasi, (4) disposisi dan lingkungan. Sedangkan
kebutuhan puskesmas dalam rangka pelaksanaan JKN adalah ; (1) penambahan
SDM, (2) penambahan sarana dan prasarana, dan (3) pelatihan.
Pengembangan kapasitas dari aspek institusi adalah : (1) restrukturisasi
organisasi Puskesmas telah dilakukan dalam rangka mendukung JKN, (2) sudah
ada sinkronisasi dan koordinasi program antar kelembagaan, (3) telah tersedia SOP
untuk mendukung progam JKN walau kadang masih berubah-ubah, (4) Banyak
kendala terhadap integrasi skema dari program Jamkesmas dan Jamkesda ke JKN,
(5) kemudahan prosedur klaim dalam program JKN dibandingkan Jamkesmas dan
Jamkesda.
Pengembangan kapasitas dari aspek manajemen adalah : Prosedure
administrasi dalam proses pendaftaran lebih sulit, jika dibandingkan dengan skema
dan mekanisme administrasi pada Jamkesda, (2) Ada kerumitan dan
kekompleksitasan dalam sistem Perencanaan dan Penganggaran (Anggaran tidak
membengkak, meskipun ada program JKN, Puskesmas tetap bisa memenuhi target,
meskipun anggaran terbatas , karena terlambatnya pembayaran kapitasi Jasa
Layanan, namun segera bisa teratasi manakala dana tersebut telah turun), (3)
Pengelolaan dan distribusi obat sudah baik dan mudah ; (4) Penyediaan sarana dan
prasarana kurang bagus ; (5) penyediaan alat-alat Kesehatan kurang lengkap.
Pengembangan kapasitas dari aspek sumber daya manusia adalah : (1) Peran
pimpinan dalam mendorong bawahan, (2) Rasio jumlah tenaga kesehatan dengan
jumlah penduduk yang dilayani belum ideal; (3)Ketersediaan tenaga dokter sudah
mencukupi; (3)Jumlah tenaga perawat, bidan dan laboran sudah mencukupi ; (4)
Kebutuhan Pelatihan bagi tenaga kesehatan ; (5) Tidak memiliki kapasitas untuk
melakukan pelatihan sendiri
Sedangkan saran yang bisa disajikan dalam kajian ini adalah meliputi 4
(empat) aspek yaitu (1) kebijakan dan sistem, (2) kapasitas manajemen, (3)
kapasitas institusional, dan (4) sumber daya
Saran untuk kebijakan dan sistem adalah : (1) Memperjelas tujuan dan
sasaran JKN sampai ke tingkat bawah (2) meninjau kembali persyaratan
Pendaftaran per KK dan kepemilikan rekening (3) mengintegrasikan data penerima
Jamkesda ke dalam data penerima BPJS), (5) memperbarui data tentang masyarakat
yang benar-benar berhak mendapatkan Kartu Kepesertaan JKN, (6)
mensosialisasikan program JKN secara lebih masif , (7) menyederhanakan proses
aplikasi kepesertaan agar cakupannya lebih meluas, (8) memperbesar bandwith
layanan online BPJS lebih lancar.
iv
Saran untuk kapasitas manajemen adalah : (1) memberikan pelatihan
manajemen bagi Kepala Puskesmas yang merangkap jabatan fungsional (dokter)
agar dapat menjalankan fungsinya sebagai manajer secara lebih efektif, (2)
memberdayakan Sarjana/magister Kesehatan Masyarakat sebagai manajer /
Puskesmas (3) tidak membebankan tugas sebagai dokter keluarga bagi Kepala
Puskesmas.
Saran untuk kapasitas institusional adalah : (1) memberikan wewenang yang
lebih besar bagi Puskesmas untuk mengelola keuangannya secara bertanggung
jawab, (2) menjalankan BLUD secara bertahap bagi Puskesmas-puskesmas yang
telah siap.
Saran untuk sumber daya adalah : (1) memberikan pelatihan petugas
puskesmas, (2) menambah staf pelayan kesehatan bidang tertentu, (3) memberikan
pelatihan manajemen dan administrasi keuangan bagi pelaksananya karena pada
umumnya jabatan tersebut dirangkap oleh tenaga medis.