Abstrak
Berkaitan dengan anggapan masyarakat tentang eksistensi lokalisasi yang masih
menjadi bahan perdebatan, maka perlu dilakukan studi deskriptif tentang realitas
lokalisasi dan bagaimana masyarakat bisa memandang lokalisasi tak sekedar dari
kaca mata agama juga melihat fenomena prostitusi sebagai sebuah bagian dari
kehidupan masyarakat perkotaan yang berdampak sosial ekonomi dari prostitusi itu
sendiri dan masyarakat sekitarnya
Ketidakmampuan dalam mendapatkan pekerjaan yang layak menyebabkan
seseorang mencari jalan pintas untuk bisa bekerja dan mendapatkan uang sebanyak-
banyaknya dalam waktu singkat, antara lain dengan bisnis prostitusi. Bisnis ini
didorong oleh merosotnya norma sosial dan nilai agama juga menjadi penyebab
maraknya dan suburnya kegiatan prostitusi terselubung (tidak dalam tekanan dan
tidak dikucilkan) menjadi sebuah keniscayaan, bahkan mantan PSK setelah
direhabilitasi mampu bekerja dan berkarya pada berbagai sektor ekonomi formal
maupun non formal (terkategori ekonomi kreatif). Kegiatan lain yang berada dalam
mata rantai kegiatan maupun terang-terangan..
Beberapa hal yang bisa menjadi upaya pemangku kebijakan untuk menangani
problematika ini adalah dengan Pendampingan usaha baru yang dilakukan mantan
PSK, Penyusun sebuah kebijakan mengenai kemudahan sektor UMKM yang dilakukan
oleh mantan PSK terhadap lembaga pembiayaan (bankable) untuk mendapatkan
pinjaman bagi modal usaha, Mencarikan solusi yang implementatif atas dampak
penutupan lokalisasi serta upaya lainnya.